Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bagaimana sikap TNI dan Polri ketika melakukan pengamanan terhadap pejabat negara yang mencalonkan diri di Pilpres hingga Pilkada saat berkunjung ke daerah.
Ia menanyakan hal tersebut demi menjaga netralitas TNI dan Polri.
Momen itu terjadi di tengah Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Yudo mengaku nantiya akan sulit membedakan antara kegiatan kunjungan kerja dan kampanye pejabat negara yang maju di Pilpres atau Pilkada apabila ke suatu daerah.
Baca Juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD Tegaskan Internasional Tak Boleh Campur Tangan
"Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap? Khususnya, betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI Polri netral dalam Pemilu 2024," tanya Yudo kepada Mahfud.
Mafud kemudian menjelaskan, pada masa Pilkada 2024 seluruh kepala daerah tidak lagi ada yang menjabat.
Sehingga tidak akan timbul kekhawatiran sebagaimana yang disampaikan Yudo.
"Kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah karena nanti pada akhir tahun ini semua kepala daerah yang sekarang ini, itu berhenti untuk ikut pemilihan tahu 2024. Sehingga yang ikut di tahun 2024 itu, Pilkada itu, sudah buka incumbent. Sehingga tidak bermasalah," jelas Mahfud.
Sedangkan, lanjut Mahfud, pejabat negara seperti menteri yang akan maju sebagai calon presiden dan wakil presiden apabila ingin melakukan kampanye mesti terlebih dahulu mengajukan cuti.
Baca Juga: Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup
Sehingga ketika pejabat negara seperti menteri apabila melakukan kampanye ke daerah tidak boleh menggunakan sarana jabatannya.
"Misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul (lepas) dari atribut-atribut jabatannya. Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga," beber Mahfud.