Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 16:21 WIB
Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
Ilustrasi mahasiswa tenaga pendidik - link PPG Kemdikbud (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam waktu dekat, pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan akan resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bagi yang akan mendaftar, berikut ini link PPG Kemdikbud 2023.

Diketahui, mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PPG Kemendikbud @ppgkemendikbud, pada hari Jumat (26/5/2023), yang isinya sebagai berikut.

"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun @ppgkemendikbud.

Nah bagi yang ingin mendaftar, simak link PPG Kemdikbud dan syarat-syaratnya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini

Link PPG Kemendikbud

Untuk mengikuti pendaftaran PPG Kemendikbud, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id . Adapun tata cara pendaftarannya yakni sebagai berikut.

1. Melakukan pendaftaran PPG Prajabatan lewat SIMPKB di laman https://ppg.kemdikbud.go.id 

2. Melengkapi seluruh data serta mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran yang diperlukan 

3. Peserta yang lolos verifikasi administrasi, maka akan menerima informasi pembayaran biaya pendaftaran. 

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini

4. Jika status embayaran berhasil, maka akan diproses untuk tahapan tes substantif. 

5. Jika lolos tes substantif, lanjut ke tahapan tes wawancara. 

6. Berikutnya, Ditjen GTK akan menetapkan peserta yang lolos tahapan seleksi PPG Prajabatan. 

7. Peserta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Kemendikbud di perguruan tinggi yang ditetapkan. 

8. Penempatan disesuaikan pilihan bidang studi PPG dan sebisa mungkin dekat dengan domisili.

 9. Setelah menyetujui lokasi penempatan, Ditjen akan menetapkan mahasiswa PPG Kemendikbud 2023. 

10. Selanjutnya, mahasiswa melakukan lapor diri serta registrasi di LPTK masing-masing lengkap dengan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan 

Syarat PPG Kemendikbud 2023

Sebelum mendaftar, pastikan semua syarat yang diperlukan sudah disiapkan. Adapun syarat-syarat PPG yakni sebagai berikut:

- WNI (Warga Negara Indonesia). 

- Tidak terdaftar sebagai tenaga pendidik (guru) atau kepala sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). 

- Mempunyai ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) atau ada dalam data basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri. 

- IPK minimal 3,00 dan usia maksimal 32 tahun 

Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, pendaftar juga harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti berikut:

- Surat keterangan sehat jasmani rohani 

- Surat keterangan berkelakuan baik

- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

 Demikian informasi mengenai link PPG Kemdikbud 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang perlu diketahui para calon mahasiswa. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI