Suara.com - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan menindak tegas setiap orang yang menyebarkan video ulah WNA di Bali di media sosial hingga viral, terlebih WNA yang melakukan aksi mesum dan porno.
Irjen Putu mengancam akan menjerat siapapun yang memviralkan video tersebut dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia meminta masyarakat tidak asal menyebarkan informasi mengenai ulah WNA di Bali, baik dalam bentuk video atau foto yang belum jelas informasinya.
Lantas seperti apa tindakan tegas yang akan diambil Irjen Putu? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Video Viral Bayangan Misterius di Rumah Sakit, Terekam CCTV
Penyebar video akan dikenakan UU ITE
Terkait penyebar video WNA yang berulah video, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan mengambil tindak tegas dengan menjerat pelaku penyebar video dengan UU ITE.
Putu menyatakan akan segera memproses penyebar video WNA asing di Bali yang viral hingga media sosial, tanpa pandang bulu.
"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," kata Putu Jayan saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Bali, pada Minggu (28/5/2023).
Mencegah perilaku negatif WNA asing di Bali
Baca Juga: Dari Bule Telanjang hingga Pamer Kemaluan, Gubernur Bali Sebut RIBUAN Wisatawan Lakukan Pelanggaran
Ketegasan Kapolda Bali untuk menindak penyebar video WNA asing di Bali bertujuan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpangan atau aksi negatif yang dilakukan oleh wisatawan asing.
Irjen Putu justru menginginkan peran serta masyarakat jika menemukan perbuatan WNA yang ngawur meresahkan dengan cara melaporaknnya ke Kepolisian.
"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini," tegasnya
Ulah WNA di Bali tidak untuk di viralkan
Lebih lanjut, Irjen Putu, mengatakan bahwa tidak semua ulah WNA di Bali harus disebarkan ke media sosial
Terlebih ulah WNA itu terkait dengan pornografi atau pornoaksi. Ia kembali menegaskan akan memproses orang yang memviralkan ulah mesuk WNA di Pulau Dewata.
"Bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Ini nanti akan kami proses," pungkasnya.
Video WNA di Bali yang meresahkan berulang kali viral di medsos
Bukan hanya sekali atau dua kali saja wisatawan asing bikin ulah di Bali. Sejumlah aksi WNA itu lantas terekam kamera dan viral di media sosial.
Menurut Irjen Putu, tindakan menyebarkan video dan memviralkan tidak serta merta akan menyelesaikan masalah.
Salah satu video aksi WNA yang viralbaru-baru ini adalah aksi bule perempuan asal Jerman yang bernama Darja Tuschinski yang nekat nyelonong ke panggung dengan kondisi telanjang bulat saat pementasan tari Bali di Puri Bali di Saraswati Ubud.
Sebelumnya juga pernah viral video dua bule pria asal Denmark, dimana salah satunya pernah pamer kemaluannya.
Setelah diketahui, dua bule tersebut merupakan wisatan asing yang tinggal di sebuah penginapan yang berada di kawasan Legian, Kuta Bali.
Selain itu masih ada lagi sejumlah video aksi WNA yang dianggap meresahkan di Bali, lalu menjadi viral di media sosial.
Di antaranya aksi sejumlah WNA yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan raya sehingga menganggu warga setempat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan