Fakta di Balik Ancaman Kapolda Bali akan Jerat Warga yang Viralkan WNA Nakal

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 14:17 WIB
Fakta di Balik Ancaman Kapolda Bali akan Jerat Warga yang Viralkan WNA Nakal
WNA asal Jerman yang bugil dan menari saat acara tradisional di Bali (Twitter/selerakita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan menindak tegas setiap orang yang menyebarkan video ulah WNA di Bali di media sosial hingga viral, terlebih WNA yang melakukan aksi mesum dan porno.

Irjen Putu mengancam akan menjerat siapapun yang memviralkan video tersebut dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia meminta masyarakat tidak asal menyebarkan informasi mengenai ulah WNA di Bali, baik dalam bentuk video atau foto yang belum jelas informasinya.

Lantas seperti apa tindakan tegas yang akan diambil Irjen Putu? Simak ulasan berikut ini.

Penyebar video akan dikenakan UU ITE

Terkait penyebar video WNA yang berulah video, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan mengambil tindak tegas dengan menjerat pelaku penyebar video dengan UU ITE.

Putu menyatakan akan segera memproses penyebar video WNA asing di Bali yang viral hingga media sosial, tanpa pandang bulu.

"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," kata Putu Jayan saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Bali, pada Minggu (28/5/2023).

Mencegah perilaku negatif WNA asing di Bali

Baca Juga: Video Viral Bayangan Misterius di Rumah Sakit, Terekam CCTV

Ketegasan Kapolda Bali untuk menindak penyebar video WNA asing di Bali bertujuan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpangan atau aksi negatif yang dilakukan oleh wisatawan asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI