Suara.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mempertanyakan bocornya informaai berkaitan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu dengan proporsional tertutup yang diungkap Denny Indrayana.
Menurur Said, sebagai dokumen negara yang bersifat rahasia seharusnya tidak ada kebocoran. Termasuk bocornya informasi itu masuk ke mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny.
"Saya gak tahu ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sebagai sosok awam dan bukan ahli hukum, Said mengaku kebingungak atas kebocoran dokumen rahasia tersebut. Ia menilai informasi yang kadung disebarluaskan itu sulit untuk dikonfirmasi kebenarannya.
"Yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor," ujar Said.
Ia mengatakan buntut informasi yang diungkapkan Denmy soal putusan MK hanya menghabiskam enegi. Ia sendiri enggan berandai-andai apa yang akan menjadi putusan MK nantinya.
"Menghabiskan energi kita semua, cuma perang urat saraf terus menerus, yang mau didapat publik apa? Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu," kata Said.
"Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apa pun yang diputuskan kita akan ikut, ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi yang bikin spekualisi pakar hukum, lah kita kebingungan juga," tandasnya.
Denny Indrayana Koar-koar
Baca Juga: Bahas Pemenangan Ganjar Siang Ini, Elite PDIP Jalan Kaki Ke Kantor DPP PPP Gelar Pertemuan Tertutup
Denny Indrayana sebelumnya mengungkapkan informasi penting yang didapat pada Minggu padj. Ia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.