9 Kali Bobol Minimarket, 2 Penyamun Asal Lampung Tumbang Diringkus Polisi

Senin, 29 Mei 2023 | 12:33 WIB
9 Kali Bobol Minimarket, 2 Penyamun Asal Lampung Tumbang Diringkus Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) asal Lampung, Sofyan Saleh (33) dan Junaidi (25) dicuduk polisi. Tercatat sejak bulan Februari hingga Mei 2023, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 9 kali di lokasi berbeda.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, Keduanya diketahui merupakan penjahat kambuhan kasus serupa. Dalam aksinya, dua sekawan ini selalu mengincar mini market yang buka 24 jam.

“Pelaku ini melakukan tugas di 9 TKP yang semua adalah Alfamart dengan menggunakan sajam dan senjata api,” kata Titus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).

Menurut Titus, dalam aksinya, kedua sekawan ini selalu melengkapi diri dengan senjata api rakitan dan senjata tajam. Biasanya mereka beraksi pada dini hari sekira pukul 02.00 - 04.00 WIB.

Baca Juga: Modus Kejahatan di Depok: Pencurian Sepeda di Perumahan Elit, Warga Keluhkan Kejadian Serupa Sering Terulang

“Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam jam 2 sampai jam 4 pagi,” jelasnya.

Titus menyebut, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Sofyan, lantaran mencoba melawan saat petugas melakukan penangkapan.

“Satu pelakunya melakukan perlawanan pada saat akan dilaksanakan penangkapan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan, yakni sebuah golok, sepucuk senjata api rakitan, satu unit mobil Avanza warna putih, dua pasang plat nopol B 9269 KG, dan B 1752 NOD.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap Haji Laba, Terduga Pelaku yang Danai Aksi Pencurian 151 Ton CPO Kapal Elang Jawa I

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI