Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin heran atas informasi terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi yang disebut akan memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Adapun informasi tersebut ramai setelah diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?" kata Muhaimin, Senin (29/5/2023).
Ia mengatakan bocornya informasi mengenu putusan MK bukan saja membuat kegaduhan di publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK. Karena itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan terkait.
"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," ujar Muhaimin.
Muhaimin sendiri mengaku tidak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia berkeyakinan MK memiliki dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.
"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," ujarnya.
Cuitan Denny Indrayana Bikin Heboh
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan informasi penting yang didapat pada Minggu padj. Ia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.

Informasi itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Denny, yang juga ia sampaikan melalaui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).