Bocorkan Isu Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup, Zulhas Harap Ucapan Denny Indrayana Hoaks: MK Bukan Perusak Demokrasi!

Senin, 29 Mei 2023 | 11:06 WIB
Bocorkan Isu Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup, Zulhas Harap Ucapan Denny Indrayana Hoaks: MK Bukan Perusak Demokrasi!
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas saat pendaftaran bacaleg di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI