Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Invesntasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan batal bersaksi di sidang kasua pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023). Jaksa awalnya menyatakan sudah melayangkan panggilan kepada Luhut.
"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 Mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini, Senin 29 Mei 2023," ucap jaksa.
Jaksa mengatakan Luhut sudah menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir di sidang Haris dan Fatia. Luhut batal bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa.
Setelahnya, para pengunjung sidang yang mayoritas merupakan pendukung Haris dan Fatia pun menyoraki jaksa.
"Huuuu!," ujar para pengunjung sidang kompak.
Luhut Absen
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil Luhut Binsar Pandjaitan untuk dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
"Yang dipanggil (bersaksi) Luhut saja," kata pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).