Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan wanita berinisial T (43) yang jenazahnya ditemukan dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. Berdasar hasil penyelidikan terungkap bahwa salah satu pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) merupakan selingkuhan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka Willy mengenal korban lewat aplikasi kencan.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," kata Hengki kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan motif daripada tersangka Willy yang sudah beristri membunuh selingkuhannya tersebut karena diajak nikah.
"Volly WA sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Karung Di Marunda, Salah Satunya Residivis
Sebagaimana diketahui tersangka Willy ditangkap bersama rekannya M Furqon (25). Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.