Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara

Minggu, 28 Mei 2023 | 18:36 WIB
Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menyebut kliennya masih berada di luar negeri sampai dengan Minggu (28/5/2023) sore.

Pernyataan itu merespons terkait kehadiran Luhut sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (28/5/2023).

"Klien kami itu sedang melaksanakan tugas negara ke luar negeri. Saya masih menunggu sampai hari ini. Apakah bisa mendarat atau bisa mengikuti persidangan," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (29/5/2023).

Juniver memastikan Luhut akan mengikuti persidangan apabila sudah berada di Indonesia. Jika berhalangan hadir pada esok hari, maka Luhut akan meminta dijadwalkan ulang untuk bersaksi di sidang Haris dan Fatia.

Baca Juga: Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim

"Kalau dia mendarat tentu akan mengikuti persidangan," ucap Juniver.

Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara ke Cina. Dia belum bisa memastikan kliennya bakal hadir di sidang Haris-Fatia besok.

"Seandainya beliau nggak hadir berarti kami akan jadwalkan secara resmi untuk meminta waktu yang akan datang," tutur Juniver.

Luhut Ditantang Datang

Sebelumnya, Fatia Mauldiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (29/5/2023) besok.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!

"Jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yg dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," ucap Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).

Fatia meminta Luhut datang sebagai warga biasa dan memposisikan diri sebagai korban tanpa membawa embel-embel jabatannya.

"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privilege-nya," kata Fatia.

Fatia juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat memastikan kehadiran Luhut dalam sidang pekan depan. Sebab Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haris dan Fatia ke polisi.

"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI