Suara.com - Komplotan perampok yang bersenjata pistol dan senjata tajam golok beraksi di sebuah minimarket di Jalan Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/5/2023) dini hari.
Dilansir dari akun Instagram @merekamjakarta, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Saat itu, di dalam minimarket sedang dua orang pegawai yang sedang merapikan barang.
Satu pelaku memaksa pegawai minimarket untuk menyerahkan kunci brankas uang sambil menodongkan pistol. Namun pegawai minimarket itu tidak mengindahkan keinginan pelaku.
"Karyawan minimarket ragu lantaran senjata api yang ditodongkan pelaku mirip seperti plastik," tulis @merekamjakarta dikutip Minggu, (28/5/2023).
Baca Juga: Todongkan Senjata, Kapten Komplotan Perampok Spesialis Minimarket di Jakarta Tewas Ditembak Polisi
Dalam video tampak seorang pegawai minimarket melakukan perlawanan tapi pelaku mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam. Dua orang pelaku yang menggunakan helm itu pun gagal merampok dan melarikan diri.
Pegawai Kena Bacok
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uli menyebut salah satu pegawai minimarket mengalami luka bacok atas kejadian itu.
"Salah satu karyawan terkena bacokan pelaku dan mengalami luka parah karena melawan pada saat kelompok ini melancarkan aksinya," kata Titus dalam keterangannya.
Sementara itu, Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan kedua pelaku sengaja mengincar minimarket itu karena dirasa lingkungan di sekitar lokasi terbilang sepi.
Maulana menyebut kedua pelaku itu merupakan kawanan rampok dan residivis yang sudah kerap beraksi di minimarket Jawa Barat.
"Sebelum kita tangkap, mereka baru mapping wilayah Jawa Barat, Bandung, Cimahi, dan Purwakarta," kata Maulana.
Pelaku Ditangkap
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan kedua pelaku kini sudah ditangkap. Keduanya ditangkap di kawasan Lampung.
Satu orang di antaranya tewas karena melawan saat ditangkap petugas. Sedangkan satu orang lainnya kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dilakukan tindakan tegas terukur karena pada saat pengembangan melawan petugas dengan senjatanya karena ingin melarikan diri," tutur Maulana.