Suara.com - Kasus penggelapan uang tour yang menyebabkan ratusan siswa siswi SMAN 21 Bandung gagal berangkat ke Yogyakarta kini ditangani oleh Polrestabes Bandung. Kasus yang baru terungkap pada Rabu, (24/05/2023) kemarin ini pun membuat banyak pihak terutama orang tua siswa SMAN 21 Bandung memprotes pembatalan tour ini kepada pihak sekolah.
Di sisi lain, pihak sekolah meminta agar pihak tour bertanggung jawab atas penipuan yang dilakukan oleh salah satu pegawai lepas mereka bernama Indah Cantika Lestari. Indah diketahui melarikan uang sebesar Rp 400 juta yang disetorkan oleh pihak sekolah untuk melakukan study tour ke Yogyakarta yang harusnya digelar pada Rabu, (24/05/2023).
Sosok Indah pun menjadi sorotan akibat penipuan yang dilakukannya. Indah sendiri diketahui sebagai salah satu tour leader dan pekerja lepas di bagian marketing di PT Grand Travelling Indonesia (GTI). Selama bekerja di GTI, Indah seringkali berperan sebagai tour leader di beberapa tour ke kota kota lain.
Namun, kali ini Indah berulah dengan melakukan penggelapan terhadap uang tour para siswa siswi SMAN 21 Bandung yang harusnya melakukan perjalanan ke Yogyakarta. Sebelumnya, Indah memang menjadi orang kepercayaan pihak sekolah SMAN 21 Bandung untuk mengurus semua keperluan tour, termasuk pembayaran uang secara keseluruhan.
Baca Juga: Jangan Terkecoh, Ini Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri
Indah pun diduga sengaja meminta pihak sekolah untuk mengirimkan total uang tour yang dibayarkan siswa siswi ke rekening pribadinya.
Awalnya, pihak sekolah tidak menyadari bahwa Indah sudah melakukan penipuan terhadap mereka. Namun menjelang hari keberangkatan, Indah mendadak tidak bisa dihubungi hingga pihak sekolah memutuskan untuk mengumumkan bahwa tour ke Yogyakarta dibatalkan kepada siswa siswi mereka.
Para orang tua dan pihak sekolah pun langsung mendatangi kantor GTI, namun ternyata kantor tersebut sudah tak beroperasi sejak lama. Hal ini yang membuat sekolah akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung. Pihak Tour Manager Grand Traveling Indonesia Jimmy Tanumihardja pun buka suara karena penipuan ini disebutnya sebagai keteledoran pihak sekolah juga.
Indah lalu menjadi buronan Polrestabes Bandung. Pihak sekolah pun meminta pihak Polrestabes untuk segera menangkap Indah. Ia pun berhasil ditangkap di kediamannya di Cilengkrang, Kota Bandung pada Rabu, (24/05/2023) malam.
Indah langsung diamankan di Polrestabes Bandung. Wanita berkacamata ini pun tampak digelandang ke Polrestabes Bandung pada Kamis, (25/05/2023). Wajahnya pun tampak murung saat digiring masuk ke ruang penyelidikan.
Baca Juga: Heboh Salah Ketik Putusan MA Soal Vonis Kasus Penipuan ASN Pemkot Solo, Kuasa Hukum Tolak Eksekusi
Hingga kini, Indah pun masih ditahan di Polrestabes Bandung untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila