Sebagai informasi, CM dan CAP masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 9 April 2023 lalu. Keduanya datang ke Pulau Dewata menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal berlaku sampai 7 Juni 2023 mendatang.
Namun peristiwa CAP pamer alat kelaminnya itu belum diketahui secara pasti terkait waktu dan lokasinya. Motif CAP melakukan aksi tak senonoh itu juga belum diketahui.
7 Bulan Beraksi
Terbaru CAP memberikan pengakuan terkait aksi tak senonoh yang membuatnya ditangkap pihak Imigrasi. Dia menyebut sudah beberapa bulan pamer alat kelaminnya.
"(WNA) itu mengaku sudah sekitar 7 bulan lalu melakukan aksi (pamer kemaluan)," kata humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra pada Minggu (28/5/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni