Suara.com - Pihak Imigrasi Bali menangkap dua orang warga negara asing (WNA) inisial CM (49), laki-laki asal Jerman dan CAP (49), perempuan asal Denmark. Ini setelah bule Denmark pamer kemaluan dari atas motor di sebuah jalan raya Bali.
Hal ini berawal dari video viral di media sosial yang menampilkan dua bule CM dan CA sedang berada di atas sepeda motor. Dalam video, CM berbincang dengan orang yang diduga merekam peristiwa itu kemudian mem-viral-kannya.
Sementara itu, aksi CAP memamerkan alat kelaminnya dilakukan dari atas motor dengan tertawa. Simak fakta bule Denmark pamer kemaluan saat motoran di Bali berikut ini.
Kronologi kejadian
Baca Juga: Polandia Akan Bangun Taman Bernuansa Bali di Dolina Charlotty Resort
Video viral itu memperlihatkan awalnya CM dan CAP ditegur warga ketika berboncengan sepeda motor di Seminyak. Namun CAP yang saat itu dibonceng justru membuka kedua pahanya sambil pamer kelaminnya.
CM kemudian berusaha menutup kedua paha CAP. Pria bule itu kemudian berujar haram dengan nada menyindir.
Ditangkap imigrasi
Kedua WNA itu kemudian ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu (27/5/2023) buntut video viral pamer alat kelamin. Pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan pada CM dan CAP.
"Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (Selanjutnya) kami akan melakukan pemeriksaan lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/5/2023).
Berada di Bali sejak April
Sebagai informasi, CM dan CAP masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 9 April 2023 lalu. Keduanya datang ke Pulau Dewata menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal berlaku sampai 7 Juni 2023 mendatang.
Namun peristiwa CAP pamer alat kelaminnya itu belum diketahui secara pasti terkait waktu dan lokasinya. Motif CAP melakukan aksi tak senonoh itu juga belum diketahui.
7 Bulan Beraksi
Terbaru CAP memberikan pengakuan terkait aksi tak senonoh yang membuatnya ditangkap pihak Imigrasi. Dia menyebut sudah beberapa bulan pamer alat kelaminnya.
"(WNA) itu mengaku sudah sekitar 7 bulan lalu melakukan aksi (pamer kemaluan)," kata humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra pada Minggu (28/5/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni