Ruko Di Pluit Jadi Contoh, PSI: Pemprov DKI Harus Konsisten Bongkar Bangunan Tak Taat Aturan

Minggu, 28 Mei 2023 | 10:49 WIB
Ruko Di Pluit Jadi Contoh, PSI: Pemprov DKI Harus Konsisten Bongkar Bangunan Tak Taat Aturan
Pembongkaran bagian ruko yang makan badan jalan di Kawasan Pluit dilakukan petugas Satpol PP pada Rabu (24/5/2023). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan, ketegasan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi seharusnya menjadi contoh. Ketegasan itu ialah dalam membongkar deretan ruko di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Diketahui, setelah viral di media sosial, Pemprov DKI kini bergerak cepat alias gercep melakukan pembongkaran terhadap ruko yang melanggar aturan lantaran menutupi saluran air dan bahu jalan.

"Pak Heru telah tegas dalam hal ini, siapa yang melanggar patut untuk ditertibkan. Ini menjadi tauladan yang harus diikuti oleh seluruh jajarannya dalam menegakkan aturan di DKI Jakarta," kata William kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

William berharap ketegasan Pemprov DKI itu konsisten dilakukan. Tidak sebatas membongkar ruko di Pluit yang kadung viral, melainkan penegakan aturan harus berlaku terhadap ruko serupa di kawasan berbeda.

Baca Juga: Siapa Riang Prasetya, Ketua RT di Pluit yang Bongkar Ruko Caplok Jalan?

"Kejadian ini mestinya jadi momentum Pemprov DKI mulai menyisir tempat-tempat yang serupa seperti di Pluit. Menertibkan bangunan yang telah melanggar aturan, membuat Jakarta menjadi Kota yang tertib, bersih dan ramah lingkungan," tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Menurutnya Heru Budi harus bekerja tegak lurus tanpa terikat pada aturan apapun. Bukam cuma itu, Heru diharapkan dapat mendelegasikan tugas semacam ini kepada seluruh wali kota untuk menegakkan aturan yang sama tanpa standar ganda.

"Pemkot harus diberi tugas, dan mereka harus bisa menyisir di setiap wilayahnya dan mencari bangunan yang menyalahi aturan. Kalau ditemukan, harus segera dibongkar," ujar William.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Utara membongkar bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit, Penjaringan, pada Rabu (24/5/2023). Rumor ada pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko di Pluit itu digaungkan oleh Ketua RT setempat, Riang Prasetya.

Riang tercatat aktif sejak tahun 2019 lalu melakukan pendekatan pada pemilik ruko dan pihak berwenang agar masalah pencaplokan bahu jalan dan saluran air bisa diselesaikan. Kasus ini bahkan jadi sorotan Pemrov DKI Jakarta hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengeluarkan ultimatum agar pemilik ruko segera membongkar bangunan yang melanggar aturan.

Baca Juga: 5 Biang Kerok Kasus Ruko Makan Jalan di Pluit Jakut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI