Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:24 WIB
Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat
Ilustrasi cara perpanjang SIM secara online (Apk Digital Korlantas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Pas foto latar biru (bukan selfie)

- Foto tandatangan di atas lembar kertas putih polos menggunakan tinta tebal

- Perpanjangan SIM dilakukan 90 hari sebelum habis masa berlaku 

Demikian cara perpanjang SIM secara online lengkap dengan syarat-syarat dokumen yang diperlukan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI