Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:54 WIB
Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban - kriteria hewan kurban (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Idul Adha merupakan salah satu Hari besar keagamaan umat Islam yang dirayakan setahun sekali setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada Hari Idul Adha, umat Islam disunnahkan untuk berkurban. Adapun kriteria hewan kurban yakni sebagai berikut.

Diketahui, pelaksanaan kurban dilakuan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah. Kurban berupa hewan dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditentukan dan harus dipenuhi terlebih dahulu. 

Disebutkan di atas bahwa hukum berkurban yaitu sunnah, lebih tepatnya sunnah muakkad. Para ulama sepakat bahwa seluruh hewan ternak dibolehkan untuk jadi hewan kurban. Akan tetapi, ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa ada jenis-jenis hewan yang diutamakan untuk jadikan hewan kurban. 

Imam Malik menyebutkan, hewan yang diutamakan untuk dikurbankan yaitu kambing atau domba, lalu sapi, kemudian unta. Sementara Imam Syafi’i menyebutkan, hewan yang diutamakan untuk dikurbankan yaitu unta, lalu sapi, kemudian kambing. 

Anjuran mengenai kurban di Hari Idul Adha bagi umat Islam ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah berikut ini.

 "Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah).

Bagi yang akan berkurban, ada beberapa kriteria yang penting untuk diketahui. Melansir dadi situs NU Online, adapun beberapa kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam yakni sebagai berikut.

Kriteria Hewan Kurban

- Jika kurban domba, usia domba yang dianjurkan yakni satu tahun lebih atau sudah berganti gigi

Baca Juga: Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini

- Jika kurban kambing kacang (ma’z), maka minimal usianya sudah dua tahun lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI