Dianggap Gesit dan Lincah, Khofifah Disebut Layak Jadi Cawapres Anies pada Pilpres 2024

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:22 WIB
Dianggap Gesit dan Lincah, Khofifah Disebut Layak Jadi Cawapres Anies pada Pilpres 2024
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa disebut layak mendampingi Anies di Pilpres 2024. (Dok: Pemprov Jatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pendaftaran di KPU

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Anies Baswedan di acara relawan. (Instagram/@aniesbaswedan)
Anies Baswedan di acara relawan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI