Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi video viral yang menunjukkan tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo bisa melepaskan kabel ties yang seharusnya terikat di tangannya.
Menurut Trunoyudo, video tersebut telah disunting dari dua peristiwa yang berbeda menjadi satu frame. Terlebih, kata dia, ada teks dan backsound dalam video tersebut yang menimbulkan persepsi negatif.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumag tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Direktorar Tahanan dan Barak Bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan fan Barang Bukti kepada penyidik," kata Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023).
Namun, dalam video yang beredar di media sosial, kata dia, menunjukkan David tiba-tiba menggunakan kabel ties saat melihat ada kamera.
Baca Juga: Kejari Jaksel Kebut Penyusunan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas
Trunoyudo mengklarifikasi bahwa setelah Mario menyelesaikan urusan administrasi, penyidik memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties pada tangan Mario sesuai prosedur.
"Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, beredar video di media sosial yang menunjukkan Mario bisa melepaskan kabel ties yang memborgol tangannya. Namun, dalam video itu, Mario langsung terlihat memakai kembali kabel tersebut ke tangannya.