Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:32 WIB
Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah
Terdakwa Natalia Rusli saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 29 Juni 2020, terdakwa juga menjanjikan kepada korban Verawati bahwa dua minggu ke depan akan ada pencairan kerugian uang korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

Namun, Verawati tidak kunjung mendapat kejelasan hingga batas waktu yang dijanjikan terdakwa. Verawati lalu menghubungi terdakwa berkali-kali tapi tidak ada jawaban.

Kemudian, Verawati mendatangi kantor hukum Master Trust Law Firm milik Natalia, namun saat itu Natalia sudah tidak ada di kantor tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI