Sosok Riang dikenal sebagai Ketua RT yang memiliki keberanian tinggi dan juga tegas. Bahkan warga sekitar menjuluki sosok Riang sebagai Ahok dari Penjaringan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, sosok Ketua RT II ini bukan merupakan sipil sembarangan atau kelas warga biasa saja.
Riang ternyata merupakan lulusan Magister Hukum. Ia adalah alumni dari Universitas Tarumanagara (UNTAR) Jakarta pada Prodi Hukum.
Ia berhasil menyelesaikan program S2 Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada tahun 2018.
Oleh karenanya, sangatlah wajar apabila ia memahami tentang berbagai aturan perundang-undangan termasuk terkait dengan Garis Sempadan Bangunan (SB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa