Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali menyarankan kepada eks Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator atau JC dalam mengungkap kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Ali mengatakan, sejak Johnny ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, telah muncul kecurigaan adanya dugaan aliran dana masuk ke Partai NasDem.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar sejak awal melakukan pengusutan supaya tidak ada lagi kecurigaan yang muncul.
"Kami memahami kecurigaan bahwa ada uang mengalir ke Partai NasDem karena JP (Johnny Plate) adalah Sekjen Partai, untuk itulah sejak awal kami mendorong kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Lantaran itu, ia menyarankan agar Johnny mengajukan diri sebagai JC. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan, kata dia, agar kasus ini bisa terbuka secara terang benderang dan terungkap secara tuntas.
"Bahkan saya menyarankan kepada pak JP untuk jadi JC di perkara ini supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," tuturnya.
Johnny Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny Plate, beberapa waktu lalu.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.