Suara.com - Dalam proses pelimpahan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, pengacara Mario Dandy yang baru terpantau hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat (26/5/2023).
Belakangan diketahui sosok pengacara yang mendampingi Mario Dandy tersebut adalah Andreas Nahot Silitonga yang merupakan eks pengacara Bharada Richard Eliezer.
Andreas terpantau hadir mengenakan kemeja batik dan menerima sebuah dokumen dari tim jaksa.
Kepada awak media. Andreas mengaku baru ditunjuk sebagai pengacara Mario dekat-dekat ini, tepatnya sebelum berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Jaksa Sidang Sambo Turun Gunung Kawal Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel
"(Ditunjuk jadi pengacara) sebelum berkas lengkap pokoknya lagi tahap proses dua ini," ujar Andreas saat ditemui di Kejari Jaksel, Jumat (26/5/2023).
Andreas menyebut dia tak sempat bertemu dengan Mario sesaat sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel. Dia mengaku tidak membicarakan hal lain di luar perkara dengan kliennya itu.
"Sudah pernah ketemu (Mario Dandy). Nggak (ketemu di rutan) langsung ketemu di sini (Kejari)," sebut dia.
"Nggak sih kita fokus bicara masalah materi," imbuh dia.
Untuk diketahui, Andreas merupakan pengacara awal Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana terhadap Nonfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Jaksa Kebut Susun Berkas Dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Pada 6 Agustus 2022, Andreas mengundurkan diri sebagai pengacara Richard. Andreas sempat menyerahkan sebuah surat pengunduran dirinta ke Bareskrim Polri.