Suara.com - Beredar di media sosial keluhan warganet mengenai cahaya dari berbagai reklame digital raksasa atau videotron yang terlalu terang sehingga mengganggu para pengendara. Sorotan dari iklan yang ditampilkan menyilaukan, khususnya saat malam hari.
Keluhan warganet ini diunggah akun Twitter @PartaiSocmed salam sebuah video. Salah seorang yang merekam video itu mengaku terganggu karena cahaya videotron dan mempertanyakan izin dari pihak terkait.
"Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara loh. Cahayanya bikin silau mata dan ga fokus nyetir, kan bahaya," demikian keterangan dalam video yang diunggah akun @PartaiSocmed, dikutip pada Jumat (26/5/2023).
"Gimana ya, apa udah ada izin pemasangannya?" lanjutnya
Baca Juga: Setelah Ramai Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Dishub DKI Bakal Gelar Razia Rutin
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah mengetahui soal keluhan ini. Ia pun meminta pihak yang memasang video agar menyesuaikan tingkat keterangan cahayanya.
"Untuk videotron, memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaannya itu harus diukur," ucap Syafrin.
"Agar tidak menimbulkan tadi, mengganggu pengemudi sehingga konsentrasinya dalam mengemudikan itu hilang, jadi terganggu," lanjut dia.
Keberadaan videotron iklan ini sebenarnya disebut Syafrin diperbolehkan asalkan tidak mengganggu pengendara.
"Tingkat pencahayaannya (videotron), selama dia tidak mengganggu, itu silakan saja dipasang. Nanti kami akan melakukan pengecekan," pungkasnya.
Baca Juga: Ngegasnya Gibran saat Disuruh Gelar Nobar Ikatan Cinta Pakai Videotron