Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) yang sempat mengawal jalannya sidang kasus Ferdy Sambo Cs bakal turun tangan mengawal sidang Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menuturkan setidaknya ada 12 orang jaksa yang akan mengawal sidang tersebut.
"Jaksa penuntut umum yang disiapkan 12 orang. Kalau ditanya pernah nangani Sambo ada juga, ada yang baru juga," ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Ketika ditanya lebih jauh mengenai nama-nama jaksa yang turun dalam sidang Mario dan Shane, Syarief mengaku tidak mengetahuinya. Sidang Mario dan Shane itu nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai tim jaksa rampung menyusun berkas dakwaan.
Baca Juga: Jaksa Kebut Susun Berkas Dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
"Saya nggak hafal (nama-namanya)," sebut Syarief.
Mario dan Shane Ditahan
Sebelumnya, jaksa resmi menahan dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5).
Baca Juga: JPU Bakal Hadirkan 17 Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Alun Bakal Dihadirkan?
Syarief menyampaikan Mario dan Shane ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. Dia menargetkan penyusunan berkas dakwaan tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Cipinang," kata Syarief.
"Kalau penahanan kami 20 hari, tdak sampai segitu, InsyaAllah nggak sampai segitu kita sudah di pengadilan," imbuhnya.