Suara.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) berencana mempercepat penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora.
"Saya berjanji secepatnya (selesaikan berkas dakwaan)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Syarief Sulaeman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Syarief menyebut tim jaksa menargerkan penyusunan berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane rampung pekan depan. Kekinian, tim jaksa tengah menyempurnakan berkas dakwaan tersebut.
"InsyaAllah (pekan depan) kita usahakan semaksimal mungkin. Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jaksel untuk dilakukan persidangan," ungkap Syarief.
Bakal Ada 17 Saksi
Sebelumnya, tim jaksa berencana menghadirkan 17 orang saksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Tapi yang jelas saksinya ada 17 orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).
Ketika ditanyai perihal ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, akan bersaksi di sidang anaknya, Syarief enggan membeberkan hal itu lebih lanjut.
"Saya cek dulu ya nggak bisa jawab sekarang. Saya belum bisa jelaskan sekarang" ucap Syarief.
Baca Juga: JPU Bakal Hadirkan 17 Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Alun Bakal Dihadirkan?
Ada Jaksa Sidang Sambo