Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan 17 orang saksi terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Adapun yang duduk sebagai terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
"Tapi yang jelas saksinya ada 17 orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).
Ketika ditanyai perihal ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, akan bersaksi di sidang anaknya, Syarief enggan membeberkan hal itu lebih lanjut.
"Saya cek dulu ya nggak bisa jawab sekarang. Saya belum bisa jelaskan sekarang" ucap Syarief.
Baca Juga: Pakai Sendal Jepit dan Celana Pendek, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejari Jaksel
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan tim jaksa akan segera menyelesaikan berkas dakwaan Mario dan Shane agar keduanya bisa segera disidang.
"Saya berjanji secepatnya. InsyaAllah kita usahakan semaksimal mungkin," jelas dia.
Ada Jaksa Sidang Sambo
Baru-baru ini diketahui, tim jaksa yang sempat mengawal jalannya sidang kasus Ferdy Sambo Cs bakal turun tangan mengawal sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman menuturkan setidaknya ada 12 orang jaksa yang akan mengawal sidang tersebut.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang
"Jaksa penuntut umum yang disiapkan 12 orang. Kalau ditanya pernah nangani Sambo ada juga, ada yang baru juga," ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Ketika ditanya lebih jauh mengenai nama-nama jaksa yang turun dalam sidang Mario dan Shane, Syarief mengaku tidak mengetahuinya. Sidang Mario dan Shane itu nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai tim jaksa rampung menyusun berkas dakwaan.
"Saya nggak hafal (nama-namanya)," sebut Syarief.