Akui Kerap Bertengkar tak sampai KDRT, Bukhori Yusuf Siap Lapor Balik Istri Muda ke Polisi karena Merasa Difitnah

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:29 WIB
Akui Kerap Bertengkar tak sampai KDRT, Bukhori Yusuf Siap Lapor Balik Istri Muda ke Polisi karena Merasa Difitnah
Akui Kerap Bertengkar tak sampai KDRT, Bukhori Yusuf Siap Lapor Balik Istri Muda ke Polisi karena Merasa Difitnah. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan, bahwa pihaknya kekinian tengah melakukan persiapan untuk melaporkan balik M (30), istri muda Bukhori Yusuf ke polisi.

M dianggap telah melakukan pencemaran nama baik Bukhori usai mengungkap dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ya memang itu menjadi konsen kami (laporan balik), menjadi pertimbangan kami setelah melihat perkembangannya. Jadi kami juga menyampaikan ini sebagai perkembangan," kata Michdan dalam konferensi persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Ia mengklaim, Bukhori selama ini tidak melakukan KDRT, yang ada hanya pertengkaran suami istri saja.

"Kasusnya adalah kasus rumah tangga mereka ya, sedikit pribadi dan tidak masuk dalam konteks KDRT," tuturnya.

"Kalau kemudian berkembang menjadi liar dan itu menjadi bagian yang menyudutkan keluarga, menyudutkan banyak pihak. Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.

Tim pengacara Bukhori Yusuf, anggota DPR Fraksi PKS menanggapi tudingan kliennya lakukan KDRT kepada istri muda. (Suara.com/Bagaskara)
Tim pengacara Bukhori Yusuf, anggota DPR Fraksi PKS menanggapi tudingan kliennya lakukan KDRT kepada istri muda. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, Michdan mengatakan, M telah terindikasi melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bukhori terkait kasus dugaan KDRT.

"Iya, indikasinya apa terlihat. Kami cuma ingin menyikapi dulu ini mengklarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian. Tidak ada KDRT, yang ada adalah mereka berumah tangga tidak nyaman kemudian itu sering kali itu dimulai oleh yang bersangkutan dan itu pertengkaran suami istri dan itu yang berlebihan sehingga akhirnya klien kami memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahannya," pungkasnya.

Diproses

Baca Juga: Putri Balqis Ternyata Kerap Dianiaya Suaminya, Polisi Buka Peluang Jerat Pasal Tambahan Perberat Hukuman Bani Bayumi

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri masih mendalami laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias BY terhadap istri mudanya berinisial M (30).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI