Oleh karenanya, dari kejadian tersebut keduanya saling melapor ke Polres Depok. Yogen menyebut istri terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT tersebut ke polisi, kemudian selang beberapa waktu sang suami bergantian melapor ke pihak kepolisian.
Namun, hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan karena kejadian KDRT yang dialami.
2. KDRT Anggota DPR
Tak hanya datang dari masyarakat sipil, kasus KDRT juga terjadi di kalangan anggota DPR dari PKS yakni Bukhori (59 tahun) kepada sang istri yang diketahui berinisial M.
Kasus ini mulanya ditangani oleh Polrestabes Bandung, tetapi kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Adapun kasus ini terungkap setelah adanya laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukhori diduga telah melakukan KDRT terhadap M yang tak lain adalah istrinya.
Kuasa Hukum M yakni Srimiguna menyebut bahwa laporan yang dilayangkan ke MKD tersebut adalah permintaan kliennya.
Dalam pengaduannya tersebut, Srimiguna bersama dengan tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan kepada pihak Sekretariat M.
3. KDRT Dosen
KDRT juga terjadi di kalangan dosen, BW yang diketahui merupakan dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri.