Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:04 WIB
Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD
Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat ke publik dalam satu minggu terakhir. Kasus KDRT ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat sipil, tetapi juga terjadi di kalangan Anggota DPR RI, dosen, hingga artis.

Kasus-kasus KDRT tersebut kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan berhasil menyedot perhatian dari pemerintah. Bahkan, di salah satu kasus KDRT yang terjadi di Depok, Jawa barat berhasil mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong para penegak hukum untuk secepat mungkin merespons laporan-laporan berkaitan dengan KDRT serta memprosesnya dengan tegas dan juga adil.

Puan Maharani menyebut bahwa saat ini, kasus KDRT di Indonesia sudah cukup darurat. Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dan juga adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT tersebut.

Baca Juga: Cerita Brutal Suami Di Sumut Robek Kemaluan Istri: Sebulan Puasa Tak Dikasih Jatah, Sudah Lebaran Tak Juga Mau

Berikut deretan kasus KDRT dalam sepekan yang berhasil mencuri perhatian publik:

1. KDRT di Depok

Belakangan ini, viral di media sosial dalam seminggu ini yakni kasus KDRT di Depok. Diceritakan bahwa seorang istri yang berinisial PB malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.

Dengan menyertakan sejumlah foto luka-luka yang dialami, PB disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka bahkan sampai ditahan oleh kepolisian atas laporan balik dari sang suami yang berinisial B dan tidak mau menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut penetapan tersangka dan penahanan terhadap B tersebut karena dinilai karena tidak kooperatif pada saat menjalani penyidikan.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Dugaan KDRT, Tim Hukum Politisi PKS BY: Itu Fitnah

Kasus tersebut berawal pada 26 Februari 2023 lalu dimana terjadi cekcok antara dua suami istri tersebut. Pada saat cekcok terjadi, diduga sang suami tersinggung dengan ucapan dari istrinya sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata istrinya tersebut.

Oleh karenanya, dari kejadian tersebut keduanya saling melapor ke Polres Depok. Yogen menyebut istri terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT tersebut ke polisi, kemudian selang beberapa waktu sang suami bergantian melapor ke pihak kepolisian.

Namun, hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan karena kejadian KDRT yang dialami.

2. KDRT Anggota DPR

Tak hanya datang dari masyarakat sipil, kasus KDRT juga terjadi di kalangan anggota DPR dari PKS yakni Bukhori (59 tahun) kepada sang istri yang diketahui berinisial M.

Kasus ini mulanya ditangani oleh Polrestabes Bandung, tetapi kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).

Adapun kasus ini terungkap setelah adanya laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukhori diduga telah melakukan KDRT terhadap M yang tak lain adalah istrinya.

Kuasa Hukum M yakni Srimiguna menyebut bahwa laporan yang dilayangkan ke MKD tersebut adalah permintaan kliennya.

Dalam pengaduannya tersebut, Srimiguna bersama dengan tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan kepada pihak Sekretariat M.

3. KDRT Dosen

KDRT juga terjadi di kalangan dosen, BW yang diketahui merupakan dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri.

Kasat Reskrim Polresta Solo yakni kompol Agus Sunandar membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan pelaku dosen UNS. Namun, laporan yang sudah masuk tersebut saat ini kembali dicabut oleh pelapor.
Kompol Agus masih belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait dengan dugaan kasus KDRT tersebut. Pencabutan laporan tersebut dilakukan sebelum kasus ini viral di media sosial.

Atas kasus ini, Dekan FKIP UNS Kampus Kleco yakni Mardiyana mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus KDRT yang dilakukan oleh dosennya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI