Suara.com - Kebakaran terjadi di Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Kamis (18/5/2023).
Awalnya, insiden tersebut diduga dipicu oleh arus pendek listrik dari salah satu ruangan. Namun, usai dilakukan pemeriksaan forensik, polisi mengungkap bahwa hal itu merupakan perbuatan disengaja dari tiga pelaku yang berstatus santri, yakni MH (17), MF (16) dan MA (17).
Ketiga santri itu mengaku sengaja membakar sekolahnya karena merasa bosan. Adapun pondok pesantren tersebut juga sudah tiga kali terbakar selama bulan Mei dengan pelaku yang sama. Kini para pelaku pun sudah ditahan dan terancam dikenakan hukuman 12 tahun penjara.
Berikut fakta-fakta kebakaran di Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia Makassar.
1. Alasan Membakar karena Bosan
Ngajib menjelaskan alasan ketiga santri nekat membakar sekolahnya. Mereka berdalih sudah merasa bosan karena dilarang keluar oleh pihak pengajar atau yayasan.
Para pelaku itu diketahui merupakan orang asli Makassar dan telah mengenyam pendidikan di sana selama 2 tahun. Perasaan jenuh usai lama tak diperbolehkan pergi ke luar, membuat mereka memilih untuk melakukan aksi jahat yang merugikan banyak orang.
"(Pelaku membakar sekolah) Karena jenuh, tidak diperbolehkan untuk keluar. (Para pelaku) Dari Kecamatan Manggala, Tamalanrea, Rappocini, sudah 2 tahun lebih tinggal di situ," beber Ngajib.
2. Tiga Kali Lakukan Pembakaran
Baca Juga: Buka Peluang Usaha untuk Santri Lewat Pelatihan Desain Grafis dan Wirausaha Kopi
Kebakaran di Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia sudah terjadi tiga kali dalam kurun waktu satu bulan. Awalnya, ketiga tersangka membakar dapur sekolah menggunakan korek api pada Selasa (9/5/2023), namun saat itu tidak menyebabkan dampak yang terlalu besar karena api cepat padam.