Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:30 WIB
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
PPDB DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, SMK (instagram officialppdbdki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sudah mulai dibuka. Dalam tahapan ini, calon siswa yang ingin masuk ke SMK harus mengetahui jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK hingga syarat dan tata cara pengajuan akun. 

Calon Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2023 jenjang SMK sudah bisa melakukan prapendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023 mendatang. Prapendaftaran menjadi langkah awal dari proses PPDB Jakarta tahun 2023.  

Setelah proses prapendaftaran, PPDB Jakarta 2023 untuk SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan selanjutnya memasuki tahap pengajuan rekening yang dimulai sejak Rabu, 24 Mei 2023. Tahapan pengajuan rekening ini berlangsung sampai tanggal 5 Juli 2023. 

Setelah melakukan tahap pengajuan akun, selanjutnya akan masuk ke tahapan pendaftaran dan juga pemilihan sekolah pada 12 Juni 2023 untuk beberapa jalur penerimaan. Untuk calon peserta didik baru atau CPDB yang ingin memasuki jenjang SMK, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi. 

Baca Juga: Sekolah Bakal Cek Langsung Rumah Calon Siswa PPDB Zonasi Radius, Tak Tinggal Di Sana Bisa Dibatalkan

Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMK 

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPDB yang memilih jenjang SMK: 

1. CPDB yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta harus berdasarkan dengan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta 

2. Siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah di jenjang yang akan dituju, harus dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua maupun wali. 

3. CPDB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk calon siswa SMP dan SMA. 

Baca Juga: PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya

4. Kartu Keluarga (KK) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022 dan sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Syarat Dokumen PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK 

Selain syarat umum di atas, calon siswa juga harus melengkapi dokumen berikut:  

1. Kartu Keluarga (KK) 

2. Nilai Rapor untuk Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan juga Kelas 9 (Semester 1) 

3. Sertifikat Akreditasi Sekolah 

4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik yang berasal dari Sekolah 

5. Sertifikat Prestasi Akademik 

6. Sertifikat Prestasi Non Akademik 

7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS maupun MPK 

8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler 

9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen 

10. Dokumen seperti KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Sementara, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki saja. 

Cara Pengajuan Akun PPDB SMK Jakarta 2023 

Calon Peserta Didik Barua tau CPBD wajib melakukan pengajuan akun dan juga verifikasi KK di dalam proses PPDB SMA Jakarta tahun 2023. Berikut ini adalah tahapannya: 

• Pengajuan akun hanya dilakukan melalui laman resmi di https://ppdb.jakarta.go.id/

• Pilih menu Pengajuan Akun dalam kolom deret SMA/SMK. 

• Isikan formulir pendaftaran yang tersedia dan juga data kependudukan yang sesuai dengan KK asli. 

• Pilih lokasi daru Satuan Pendidikan sebagai tempat pengajuan akun dan KK. 

• Unggah foto dokumen berupa KK asli. 

• Cetak tanda buktidarau pengajuan akun yang berisi PIN/Token dan juga Nomor Peserta untuk proses aktivasi. 

• Tunggu proses verifikasi pengajuan rekening dan KK secara  online  oleh tim verifikator. 

• Proses verifikasi ini bisa dicek secara berkala pada akun masing-masing pendaftar melalui laman resmi PPDB Jakarta. 

Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK 

1. Prapendaftaran pada tanggal 10 Mei - 9 Juni 2023 

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun pada tanggal 24 Mei 2023 

3. Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama Tahap 1 pada tanggal 12-16 Juni 2022 

4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru pada tanggal 12 Juni - 1 Juli 2023 

5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama Tahap 2 

• Afirmasi pada tanggal 19-23 Juni 

• PPDB Bersama Tahap 2 pada tanggal 19-23 Juni 2023 

6. Jalur Zonasi pada tanggal 26 Juni - 1 Juli 2023 

7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga 

• Tahap 2 pada tanggal 3-7 Juli 2023 

• PPDB Bersama Tahap 3 pada tanggal 3-7 Juli 2023 

Demikian tadi informasi mengenai jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK hingga syarat dan tata cara pengajuan akun. Informasi mengenai PPDB Jakarta 2022 jenjang SMK dapat diikuti melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI