2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan

Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:14 WIB
2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo, buka suara terkait pelaporan dua hakim tunggal yang mengadili kliennya dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Mangatta menyampaikan terima kasih karena sudah memberi perhatian terkait perkara yang tengah dijalani kliennya.

"Tanggapan kami terhadap laporan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil kami benar-benar berterima kasih atas objektivitasnya," kata Mangatta saat dihubungi, Jumat (26/5/2023).

Dia berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan laporan yang sudah dilayangkan ke KY tersebut. Mangatta meminta hakim agung dapat memberikan putusan yang adil bagi AG di tingkat kasasi.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Siang Ini, Pengacara David Ozora Minta Sidang Berjalan Transparan

"Semoga hakim agung dapat mempertimbangkan pandangan objektif dari beberapa asosiasi NGO yang sangat mengerti tentang anak untuk memberikan putusan seadil-adilnya kepada anak AG," ucap Mangatta.

2 Hakim Kasus David Dilaporkan ke KY

Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP sebelumnya melaporkan dua hakim tunggal yang mengadili terdakwa anak, AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ke Komisi Yudisial (KY).

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Kami Koalisi AG-AP yang merupakan gabungan dari Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) menyampaikan pengaduan ke Komisi Yudisial," ujar perwakilan Koalisi AG-AP di KY, Kamis (25/5/2023).

Nur Ansar menyebut kedua hakim tunggal yang mengadili AG dilaporkan karena adanya dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru

Kedua hakim tunggal itu yakni Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari.

"Terkait pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," jelas Nur Ansar.

Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut lebih dulu.

"Tentu kita akan periksa dulu laporannya. Jika memang beralasan, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Miko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI