Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Siang Ini, Pengacara David Ozora Minta Sidang Berjalan Transparan

Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:33 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Siang Ini, Pengacara David Ozora Minta Sidang Berjalan Transparan
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Siang Ini, Pengacara David Ozora Minta Sidang Berjalan Transparan. [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Shane, juga dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan pasal perlindungan berat namun dengan jeratan yang lebih berat dari Mario.

"Kesatu primer Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP subsider Pasal 355 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau kedua primer Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 kedua KUHP subsider Pasal 353 Ayat 2 juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP atau ketiga Pasal 76 C juncto Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 kedua KUHP," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI