Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi rumor dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik (parpol). Ia menegaskan hal itu perlu dibuktikan, agar tidak sebatas spekulasi belaka.
Caranya dengan membawa bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut perkara tersebut.
"Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Klir," kata Pacul di Kompelks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurut Pacul, jika benar adanya dana korupsi yang mengalir ke partai politik, maka itu bukan merupakan hal sepele.
Baca Juga: Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
"Kalau ada orang partai yang menerima uang korupsi, bahaya sekali karena partai bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan bagaimana? Ngeri karena itu adalah lembaga hukum, sama dengan PT PT itu," kata Pacul.
"Ada partai berani menerima uang hasil korupsi, bubarkan partainya. Bisa. Ada pasalnya," sambung Pacul.
Pacul menegaskan kembali agar tidak ada spekulasi menyoal isu dugaan dana korupsi BTS mengalir ke sejumlah partai. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung
"Jadi untuk urusan ini, kita nggak usah spekulatif, kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali, ketika dibuka, klir semua," tutur Pacul.
"Jadi rapat dengan Komisi III itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," tandasnya
Baca Juga: Poin-poin Ketegasan Mahfud MD Tanggapi Korupsi BTS, Respons Isu Uang Lari ke Parpol
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani enggan menanggapi ihwal dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik (parpol). Menurutnya pihak yang berwenang tentu aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung.
Arsul juga memandang benar atau tidaknya soal dugaan itu, tentu Kejagung perlu mengusutnya.
"Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu, itu ya harus di harus diusut," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Lebih jauh, Arsul memgingatkan Kejagung untuk tidak ikut campur dalam memberikan komentar berlebih ihwal dugaan aliran dana tersebut.
Menurutnya Kejagung sebagai institusi penegak hukum tentu harus mengutamakan kinerja mereka, bukan komentar.
"Saya apresiasilah, artinya teman-teman di Kejaksaan Agung tidak terpancing untuk memberikan komentar terlalu jauh ya. Jawabannya memang harus normatif saja, mereka kerja dulu harus selidiki, setelah jelas boleh lah," kata Arsul.
"Sebab itu pasti pasti ya kalau kemudian diselidiki ada buktinya itu akan tergambar nanti pasti di surat dakwaan mana aliran dana itu akan berlangsung," tandas Arsul.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Menkominfo ad interim Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik (parpol).
Dari informasi yang beredar, tersiar kabar jika ada tiga partai politik yakni NasDem, PDIP dan Gerindra yang diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Menjawab hal tersebut, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja. Namun, ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.
"Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden, Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," tuturnya.
Lantaran itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni, KPK dan Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu, ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.
"Oleh sebab itu saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkrit untuk menyelidiki ini," tuturnya.
"Tetapi Kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku, adanya informasi tersebut sudah dilaporkan langsung juga ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.