Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi rumor dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik (parpol). Ia menegaskan hal itu perlu dibuktikan, agar tidak sebatas spekulasi belaka.
Caranya dengan membawa bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut perkara tersebut.
"Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Klir," kata Pacul di Kompelks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurut Pacul, jika benar adanya dana korupsi yang mengalir ke partai politik, maka itu bukan merupakan hal sepele.
"Kalau ada orang partai yang menerima uang korupsi, bahaya sekali karena partai bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan bagaimana? Ngeri karena itu adalah lembaga hukum, sama dengan PT PT itu," kata Pacul.
"Ada partai berani menerima uang hasil korupsi, bubarkan partainya. Bisa. Ada pasalnya," sambung Pacul.
Pacul menegaskan kembali agar tidak ada spekulasi menyoal isu dugaan dana korupsi BTS mengalir ke sejumlah partai. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung
"Jadi untuk urusan ini, kita nggak usah spekulatif, kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali, ketika dibuka, klir semua," tutur Pacul.
"Jadi rapat dengan Komisi III itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," tandasnya
Baca Juga: Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani enggan menanggapi ihwal dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik (parpol). Menurutnya pihak yang berwenang tentu aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung.