Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menutup akses putar balik alias u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Awalnya, kebijakan ini dibuat demi mengurai kemacetan di lokasi tersebut.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan rencana ini batal karena adanya penolakan dari warga setempat saat uji coba penutupan u-turn Jalan Antasari beberapa waktu lalu.
"Yang di Antasari, mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Lebih lanjut, Syafrin menyebut pihaknya masih mengevaluasi kinerja lalu lintas di Jalan Antasari. Tujuannya untuk menemukan kebijakan lain demi mengurangi kemacetan.
Baca Juga: Heboh Pemotor Mio Dikejar-kejar Mobil Polisi Gegara Nekat Masuk Tol: Berasa GTA
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah Jalan Antasari kerap macet lantaran menjadi jalur utama kendaraan setelah keluar dari Tol Besari.
"Kami akan evaluasi dulu terkait kondisi traffic di sana sambil dicari alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan yang akan ke Antasari," tuturnya.
"Kan kita pahami, dengan adanya Tol Besari, pada pagi hari, itu yang dari tol langsung numpuk di depan simpang Antasari," tambahnya memungkasi.