"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun ketika semakin dekat dengan hari pelaksanaan, SMAN 21 Bandung tidak membayarkan uang tersebut ke rekening perusahaan. Setelah ditelusuri, ternyata SMAN 21 Bandung membayar biaya tersebut melalui marketing PT Grand Travelling Indonesia yang berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," jelas Jimmi.
PT Grand Travelling pun mengira kesepakatan itu batal dan tidak menjalankan tur. Jimmi berharap kasus inis egera selesai. Jimmi juga menyayangkan pihak SMAN 21 Bandung mengirim dana ke ICL.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma