Suara.com - Estafet pemerintahan di level provinsi akan segera dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Hal ini pun diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang sudah mewanti-wanti adanya 17 gubernur dan ratusan kepala daerah lainnya yang akan segera lengser dari jabatannya pada September 2023 mendatang.
Para pejabat daerah ini pun nantinya akan digantikan oleh Plt atau Pj Gubernur, Walikota, atau Bupati hingga memasuki masa pilkada 2024.
"Bulan September mendatang ada setidaknya 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya," ungkap Tito saat menghadiri Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/05/2023) hari ini.
Lalu, siapa saja gubernur yang akan segera lengser dari jabatannya? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Mengukur Chemistry Anies Baswedan dan Khofifah Indar Parawansa, Rekam Jejaknya Mirip!
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Junaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Baca Juga: Blak-blakan, Tito Karnavian Ungkap Pemasok Senjata untuk TPNPB-OPM
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa
8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
9. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
10. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
11. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
12. Gubernur Bali I Wayan Koster.
13. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah.
14. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
15. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
16. Gubernur Maluku Murad Ismail
17. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
Tak hanya para gubernur, para wakil gubernur juga akan segera mengakhiri masa jabatan mereka. Selama masa transisi menuju pilkada, para gubernur ini juga akan menyerahkan semua tanggungjawab mereka kepada Pj atau Plt Gubernur.
Sedangkan, tugas para wakil gubernur biasanya akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah jika memang diperlukan wakil Pj Gubernur selama masa pemerintahan mereka.
Selain itu, Tito pun juga mengungkap ada 153 kepala daerah di tingkat kota yaitu walikota dan di tingkat kabupaten yaitu bupati yang juga akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang.
Hal ini tentu menjadi PR besar pemerintah dalam memilih orang orang yang pantas menggantikan para gubernur hingga pilkada 2024 digelar. Secara total, setidaknya para kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Tak hanya mengungkap soal nama nama gubernur yang akan segera lengser, Tito pun menghimbau para pejabat eselon I di level pemerintahan kota dan kabupaten untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon Pj atau Plt Walikota atau Bupati.
Kontributor : Dea Nabila