Suara.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkap ada dugaan jika Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama tidak sesuai dengan kebenarannya. Lantaran itu, ia meminta Ngabila untuk melakukan perbaikan.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ngabila diketahui memiliki total kekayaan hanya sebesar Rp 73 juta. Padahal, lewat media sosialnya Ngabila sesumbar mengaku menerima gaji Rp34 juta per bulannya.
Syaefuloh pun menyebut ketidaksesuaian LHKPN itu sudah diakui Ngabila saat diminta keterangan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI.
"Saya sih melihat begini yang paling penting adalah ada itikad baik kalau memang kemarin ada aset yang belum dilaporkan. Saya menyarankan melaporkan apa adanya," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Berapa Sih Gaji Dokter Ngabila Salama? Ngaku Dapat Rp 34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan
Ngabila sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat pada Rabu (24/5/2023) kemarin. Ia menyebutkan, nantinya akan berkoordinasi dengan KPK untuk hasil pemeriksaan Ngabila.
"Ini kita dorong nanti yg bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," ucapnya.
Meski terdapat dugaan Ngabila tak jujur melaporkan hartanya, ia menyebut pihaknya belum tentu memberikan hukuman. Hal ini disebutnya akan menjadi pertimbangan berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kami belum menemukan ke arah sana. Tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya," katanya.
Sebelumnya, nama Ngabila Salama sempat menjadi sorotan warganet setelah mengaku sebagai orang dekat Menkes Budi Gunadi Sadikin dan memiliki gaji puluhan juta tiap bulannya karena memiliki jabatan sebagai Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Yang Didalami Inspektorat DKI Saat Periksa Dokter Ngabila Salama Soal Pamer Gaji Rp 34 Juta
Lantaran pengakuan tersebut, Ngabila harus berurusan dengan Inspektorat DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Dalam pemamnggilan tersebut, Pemprov DKI juga akan mendalami jumlah kekayaan Ngabila Salama. Ini dikarenakan dalam dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN, total harta wanita pendukung RUU Kesehatan ini hanya berjumlah Rp 73.188.080.
Pada situs tersebut, harta kepunyaan Ngabila Salama hanya berupa mobil Taruna CX tahun 2000 yang bernilai Rp 40.000.000 dan kas dan setara kas berjumlah Rp 33.188.080.