Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

Kamis, 25 Mei 2023 | 15:33 WIB
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," tutur Yogen.

Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)
Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)

Akibat peristiwa tersebut, keduanya saling membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Laporan pertama dilayangkan oleh Balqis yang kemudian disusul Bani.

"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Yogen.

Salah satu pihak, yakni dari Bani sempat berupaya menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Namun, dari pihak Balqis tidak hadir sehingga perkaranya dilanjutkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI