Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut kasus korupsi proyek BTS dengan tersangka Johnny G. Plate merupakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah dan tidak hanya dilakukan oleh satu partai. Terlebih dugaan kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, yakni senilai Rp 8 triliun.
Juru Bicara Anti Korupsi PPSI, Irma Hutabarat, kemudian berharap para penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaa bisa segera mengungkap siapa saja yang mendapat cipratan uang korupsi ini.
"Saya meyakini ini merupakan korupsi yang seperti lagu Bengawan Solo, air mengalir sampai jauh. Semua temuan harus segera diungkap ke publik secara transparan agar tidak membuat publik bertanya-tanya. Para penegak hukum, kejaksaan agung dan KPK, harus segera membongkar ini semua," ujar Irma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023).
"Jika tidak nama Indonesia akan semakin terpuruk dalam upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat pun bertambah buruk terhadap partai politik dan penegakan hukum,” Irma menambahkan.
Baca Juga: Poin-poin Ketegasan Mahfud MD Tanggapi Korupsi BTS, Respons Isu Uang Lari ke Parpol
Menurtnya korupsi yang melibatkan Johnny sudah terlalu sering terjadi dalam pemerintahan. Indonesia kata dia, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi 2022 sudah masuk dalam kategori negara nomor 5 terkorup di Asia Tenggara; setelah Myanmar, Laos, Kamboja, dan Filipina.
Lebih lanjut, ia meminta pada penegak hukum tanpa ragu menyebut para anggota partai politik yang diduga menerima aliran 'duit panas' meski menjelang tahun politik 2024.
"Harus disebut satu per satu. Jangan pernah takut ini isu penggembosan parpol jelang tahun politik. Korupsi BTS ini semestinya menjadi momen pembenahan di tubuh pemerintah," tegas Irma.
PSI kata dia, mendorong kepada Plt Menkominfo Mahfud MD untuk tidak ragu menyebut nama dan para pihak yang terlibat dalam megakorupsi ini.
"PSI sebagai satu-satunya partai yang menyuarakan anti korupsi selalu mendukung Mahfud MD. Pak Mahfud harus berani membongkar siapa-siapa saja yang mendapat uang dari korupsi ini," pungkasnya.
Korupsi Proyek BTS
Diketahui, kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo telah menyeret sejumlah pihak. Termasuk Johnny Plate yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem dan mantan Menteri Kominfo, yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun nilai korupsi pada proyek BTS 4G diperkirakan mencapai Rp 8 triliun dari dana Rp 10 triliun yang sudah digulirkan. Sementara nilai keseluruhan proyek BTS ini sangatlah besar, yaitu Rp 28 triliun.