Berapa Sih Gaji Dokter Ngabila Salama? Ngaku Dapat Rp 34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:35 WIB
Berapa Sih Gaji Dokter Ngabila Salama? Ngaku Dapat Rp 34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan
Berapa Sih Gaji Dokter Ngabila Salama? Ngaku Dapat Rp 34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan (ANTARA Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Ngabila Salama menjadi sorotan setelah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III D di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta ini menyebutkan nominal gajinya dalam sebuah cuitan di Twitter. Nominal Rp34 juta per bulan tentu saja dianggap tidak mungkin jika menjumlahkan nominal gaji dan tunjangan yang didapat Ngabila. 

Di akun Twitternya tersebut, Ngabila awalnya mengomentari cuitan dari akun lainnya dan berakhir dengan menyebut nominal gaji yang ia terima dari Dinkes DKI Jakarta.

"(Jabatan) saya eselon 4 di DKI Jakarta thp (take home pay)nya udah 34 jt sebulan. Ngapain lagi capek capek jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila di Twitternya.

Hal ini pun membuat Ngabila akhirnya mendapat hujatan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ngabila.

Baca Juga: Profil Ngabila Salama, PNS Dinkes DKI Jakarta Pamer Gaji Rp 34 Juta Sebulan

Jika dilihat dari status sebagai PNS golongan III D berkisar antara Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600 tergantung dari masa kerjanya. Di samping itu, PNS juga memperoleh tunjangan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Dari peraturan tersebut, berikut rincian tunjangan PNS DKI Jakarta berdasarkan kelas jabatannya. 

1. Teknis Ahli: Rp19.710.000

2. Teknis Terampil: Rp17.370.000

3. Administrasi Ahli: Rp15.300.000

4. Administrasi Terampil: Rp13.500.000

Baca Juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini

5. Operasional Ahli: Rp11.610.000

6. Operasional Terampil: Rp9.810.000

7. Pelayanan Ahli: Rp8.010.000

8. Pelayanan Terampil: Rp7.470.000

9. Calon PNS: Rp4.860.000

Kekayaan Ngabila Salama

Gaji senilai Rp34 juta per bulan ini tak sebanding dengan jumlah harta Ngabila yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terakhirnya bertanggal 31 Desember 2022, kekayaan Ngabila tercatat Rp73.188.080. Rinciannya harta Ngabila hanya terdiri dari Mobil, Taruna Cx Tahun 2000 hasil warisan senilai Rp40.000.000. Ditambah dengan Kas dan Setara Kas Rp33.188.080.

Profil harta kekayaan ini jauh dari kata mewah seperti layaknya pejabat-pejabat yang suka flexing kekayaan di media sosial. Ngabila bahkan tidak memiliki tanah dan bangunan atas nama pribadi, harta bergerak, dan surat berharga lainnya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI