Suara.com - Terduga teroris inisial YR (48) ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri pada Selasa (23/5/2023) malam di Kota Malang. Namun, Polresta Malang belum bisa memberikan keterangan detail terkait penangkapan YR tersebut.
Hanya saja kepolisian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti laptop serta uang tunai Rp 300 ribu dari rumah kontrakan YR. Simak fakta sosok terduga teroris di Malang yang diringkus Densus 88 berikut ini.
1. Baru Tinggal di Malang
Setelah menangkap YR, sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi bangunan kecil seperti kios yang menjadi tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023). Bangunan itu berada di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Putri Huurun 'Iin, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga: Keterlaluan! Haters Putri Anne Teror Online Shop yang Endorse ke Anne, Hingga Sumpahi Usahanya Rugi
Ketua RT setempat, Miftachul Huda menyebut bahwa YR baru berada di tempat itu selama 3 hari. Dari kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan pada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
"Orangnya (YR) tinggal di tempat kontrakan bangunan kecil depan ponpes, yang sebelumnya toko roti milik ponpes tapi sudah tutup," ujar Huda.
2. Baru Kerja 3 Hari
Huda mengatakan YR awalnya melamar kerja pada pemilik ponpes. Dia pun tak menaruh kecurigaan apapun pada sosok YR yang ditangkap Densus 88 karena dicurigai sebagai teroris.
"Orang ini (YR) training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya baru kerja 3 hari," ucap Huda.
Baca Juga: Pastikan Perhelatan Formula E di Jakarta Aman dari Aksi Teror : BNPT Pastikan Variabel Ini
"Kalau keseharian (YR) tidak tahu betul karena baru 3 hari. Saat kali pertama bertemu saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga. Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian (tidak curiga), jadi kami hanya mem-foto KTP untuk dokumentasi," lanjut Huda.
3. YR Mengaku Cari Kerja
Sementara itu, Holik selaku Ketua RW 004 Kelurahan Bumiayu mengungkap bahwa YR mengaku sedang mencari kerja. Dia juga menjelaskan bahwa warganya tidak mengenal YR. Holik menambahkan pemilik ponpes berinisial F pun tidak memiliki hubungan keluarga dengan YR.
4. YR Dicari-Cari Polisi
Holik menjelaskan bahwa polisi sudah mencari keberadaan YR sejak Sabtu (20/5/2023). Saat polisi mendatangi bangunan yang ditempati YR di Malang, petugas membawa beberapa barang bukti yakni satu laptop dan uang tunai Rp300 ribu.
Densus 88 turut menggeledah rumah YR di Krembangan, Surabaya, pada Rabu (24/5/2023). Di hari yang sama, mereka juga menggeledah rumah milik istri YR di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kontributor : Trias Rohmadoni