6 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Rumah Ikut Digeledah

Kamis, 25 Mei 2023 | 11:08 WIB
6 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Rumah Ikut Digeledah
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris. Pria inisial YR (48) itu ditangkap di Kota Malang pada Selasa (23/5/2023) malam kemarin. 

Walau begitu Polresta Malang tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan terduga teroris di Malang tersebut. Simak fakta Densus 88 tangka terduga teroris di Malang berikut ini.

1. Terduga Teroris Asal Surabaya

Berdasarkan informasi, YR adalah pria kelahiran Surabaya. Alamat rumah YR berada di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. 

2. Terduga Teroris Seorang Penjual Roti

Selain itu YR disebut baru saja bekerja sebagai penjual roti. Toko tempat YR bekerja itu dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun 'Inn di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

3. Rumah Terduga Teroris Digeledah

Sementara itu rumah YR yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/5/2023) siang kemarin. Densus 88 membawa sejumlah buku dan kardus dari rumah YR tersebut, namun  isinya tak diketahui.

4. Keterangan Warga Soal YR

Baca Juga: Pastikan Perhelatan Formula E di Jakarta Aman dari Aksi Teror : BNPT Pastikan Variabel Ini

Namun terkait penangkapan YR yang merupakan terduga teroris, warga di sekitar pondok pesantren (ponpes) tak mengetahuinya. Dari informasi yang dihimpun, ponpes itu menerima kedatangan seseorang beberapa hari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI