"(Penipuan) melalui media elektronik yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum sehingga menimbulkan korban yang begitu masif di beberapa wilayah Indonesia," kata Zainul Arifin.
Baca Juga:Malam Ini, Promotor Konser Coldplay Diperiksa Polisi Terkait Banyak Korban Tertipu Modus Jastip
Zainul Arifin mengungkapkan bahwa para korban mengalami kerugian dengan angka yang fantastis, yaitu Rp 183 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kerugian dari 60 korban.
Sebelumnya jumlah korban hanya 14 orang, namun dalam beberapa hari korban mencapai 60 orang.