Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespons beredarnya video sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan disandera di Myanmar.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.
"KBRI Yangon sedang menelusuri video tersebut, termasuk mencoba berkomunikasi dengan para WNI," kata Teuku saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/5/2023).
Informasi mengenai hasil penelusuran video dan komunikasi dengan WNI akan disampaikan jika telah ada perkembangan.
Perlu diketahui, melalui unggahan akun TikTok @andre_aries, sejumlah keluarga WNI mengungkapkan kegelisahannya lantaran sanak saudaranya masih tersandera di luar negeri.
"Ini kami tujukan ke Pak Jokowi, untuk belas kasihannya, untuk membebaskan keluarga kami yang sekarang berada di perbatasan Myanmar dan Kamboja, yang sedang berjuang melepaskan diri dari perbudakan," ungkap salah satu keluarga WNI yang tersandera dalam video yang diunggah pada Senin (22/5/2023).
Dalam video ini dijelaskan bahwa agar para WNI tersebut bisa bebas, maka mereka harus membayar sejumlah uang tebusan senilai Rp 50 juta.
Keluarga korban pun merasa kesusahan untuk membayar uang tersebut sehingga meminta bantuan dari pemerintah untuk segera menjemput para WNI yang tersandera.
"Kami mohon bantuannya untuk segera menjemput keluarga kami. Agar mereka cepat terselamatkan. Untuk menyelamatkan mereka, mereka harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta. Kami uang dari mana, Pak. Kami hanya keluarga miskin," ujar salah satu keluarga WNI yang tersandera.
Baca Juga: Viral WNI Tersandera di Perbatasan Myanmar, Bebas jika Bayar Tebusan Rp50 Juta
Melalui unggahan terbaru akun TikTok ini, disebutkan jika perusahaan tempat para WNI bekerja telah bangkrut. Nyawa para WNI pun terancam jika tidak membayar uang tebusan.