Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dalam keterangannya Selasa (23/5/2023) mengungkap korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi.
Kontributor : Armand Ilham
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dalam keterangannya Selasa (23/5/2023) mengungkap korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi.
Kontributor : Armand Ilham
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI