Suara.com - Sosok janda lima anak dari Nias Selatan bernama Erlina Zebua sempat harus berurusan dengan hukum lantaran dinilai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.
Adapun penganiayaan tersebut diduga bermula karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.
Kasus ini sempat viral di media sosial lantaran kelima anak Erlina disorot sedang menangisi kepergian sang ibu yang harus ditahan oleh aparat keamanan usai dugaan insiden penganiayaan itu.
Kasus ini diketahui telah mendapatkan titik terang usai Erlina harus ditahan.
Berikut kronologi janda 5 anak di Nias ditahan yang telah dihimpun oleh Suara.com.
Kronologi janda 5 anak di Nias ditahan: Berawal dari penyerobotan tanah
Insiden ini bermula gegara ada cekcok antara Erlina dengan tetangganya yang hidup berdampingan di Desa Hilisalo, Kecamatan Amandyara, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Nias Selatan melalui Bripda Aydi Masyur mengungkapkan bahwa Erlina sempat melaporkan bahwa tetangganya telah menyerobot tanah miliknya untuk dibangun pondasi.
Laporan tersebut telah dilayangkan pada Agustus 2022 sebulan sebelum insiden penganiayaan.
Baca Juga: Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Sayangnya, laporan itu tak membuat si tetangga kapok dan masih berkeliaran di tanah milik Erlina.