Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan Pejabat non aktif Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Sebelumnya, Selvy dipanggil tim Direktorat Pusat Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) setelah memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
“Diperiksa klarifikasi pendapatan dan asal harta gitu, dan yang bersangkutan menerangkan dengan baik” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (24/5/23).
Hasil dari pemeriksaan tersebut menurut Pahala yakni Selvy dapat menerangkannya dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut asal usul kekayaan eks pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi selengkapnya.
Sumber kekayaan eks pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi salah satunya yakni dari gajinya. Selvy diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Selain itu, Selvy juga menerima dari tunjangan sang suami.
Baca Juga: Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
"Sumber penerimaannya selain dari gaji juga dapat tunjangan dari suami. Kira-kira itu," kata Pahala Nainggolan.
Pemeriksaan Selvy oleh KPK itu memakan waktu sekitar 2,5 jam yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.37 WIB. Usai diperiksa, Selvy memutuskan untuk diam. Ketika ditanya apakah harta kekayaannya sudah dilaporkan ke KPK secara keseluruhan, Selvy terus berjalan dari Gedung Merah Putih KPK sembari mengeluh sakit kepala.
"Aduh pusing saya," ujar Selvy Mandagi.
Harta kekayaan Selvy Mandagi dalam LHKPN KPK yakni sebesar Rp6.471.500.000 atau Rp6,4 miliar. Kekayaan tersebut didominasi nominalnya dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp5.350.000.000 atau Rp5,3 miliar.
Tanah dan bangunan itu tersebar di Karawang, Minahasa, dan Jakarta Utara. Kemudian luas tanah bangunan itu beragam dan ada yang seluas 202 meter persegi dengan nilai Rp2.750.000.000 atau Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?
Kemudian Selvy juga memiliki harta kekayaan berupa kendaraan yakni Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 senilai Rp250.000.000 atau Rp250 juta. Berikutnya ada pula sepeda motor honda senilai Rp3 juta.
Selvy memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp728.500.000 atau Rp728 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp140 juta dan harta lainnya Rp200 juta. Hutang Selvi yakni Rp200 juta.
Sejauh ini KPK belum mengungkap lebih lanjut terkait Selvy yang memiliki aset kekayaan yang belum dilaporkan atau tidak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menonaktifkan Selvy karena disorot publik atas tindakan pamernya.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma