Suara.com - Kinerja Presiden Joko Widodo dikritik oleh anggota DPR pada saat Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Persidangan 2022-2023 yang berlangsung pada Selasa, (23/5/23). Kritikan tersebut disampaikan dari berbagai fraksi pada agenda tanggapan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. Ada beberapa isu yang disorot anggota parleen, termasuk sederet kebijakan terakhir Jokowi yang dikritik DPR RI.
1. Subsidi Mobil Listrik
Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Partai NasDem, dan PKS menyampaikan kritik terkait subsidi mobil listrik. Para anggota DPR RI dari fraksi tersebut sepakat lebih baik peningkatan subsidi pupuk daripada subsidi mobil listrik.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat terdapat 65% lapangan usaha yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lapangan usaha itu berasal dari sektor pertanian, perikanan, industri konstruksi, transportasi, perdagangan, dan pertambangan.
"Oleh karena itu pertumbuhan pada sektor ekonomi negara tersebut butuh intervensi pemerintah, intervensi jangan hanya mobil listrik saja, tapi pada sektor-sektor kerakyatan," kata Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton di Ruang Rapat Paripurna DPR, Gedung Parlemen, Jakarta.
Kemudian kritik dari Partai NasDem menyoroti subsidi pupuk yang terus menurun selama 5 tahun terakhir. Pada 2019 menjadi Rp34,3 triliun, 2020 menjadi Rp31 triliun, 2021 menjadi Rp29,1 triliun, 2022 menjadi Rp25,3 triliun, dan 2023 menjadi Rp24 triliun.
Substansi kritikan yang sama pun disampaikan PAN, PKS, dan Demokrat. PKS menganggap insentif pajak dan subsidi pemerintah ke mobil listrik adalah sikap keberpihakan pemerintah kepada masyarakat golongan atas karena masyarakat miskin tidak dapat memperolehnya.
2. Gaji PNS Harus Naik Pada 2024
Kebijakan yang dikritik DPR berikutnya adalah perihal tidak naiknya gaji PNS tahun 2023. Terdapat tiga fraksi yang menyinggung yakni Golkar, PPP, dan PKB.
Golkar menyatakan rencana kenaikan gaji PNS di tahun 2024 wajib diiringi persiapan inflasi. Oleh karenanya, Golkar mengingatkan agar target inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5% harus dicermati ulang.
Kemudian PKB menyoroti remunerasi yang masuk tunjangan kinerja PNS. Bagi PKB, ketentuan ini harus dirombak karena pemerintah belum efektif meminimalisir tindak korupsi di dalamnya.